TIDORE-Insentif imam, syara, pendeta dan pelayanan gereja di Kota Tidore Kepulauan (Tikep), pada 2023 bakal naik.
Sekalipun, iman, badan syara, pendeta dan pelayanan gereja adalah kewajiban melayani dan membimbing ummat.
Namun terlepas dari kewajiban, pemerintah memberikan apresiasi atas pelayanannya dengan memberikan insentif.
Bukan berarti insentif tersebut membayar jasa mereka, akan tetap insentif tersebut diberikan atas dasar apresiasi dan penghargaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Wali Kota ">Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Sabtu (24/12/2022).
Muhammad Sinen yang biasa disapa Ayah Erik itu menjelaskan bahwa, insentif yang diberikan itu bukanlah untuk membayar jasa mereka.
Karena urusan mengurus ummat, adalah urusan mereka dengan sang pencipta, pemberian insentif itu sebagai bentuk apresiasi penghargaan pemerintah kepada mereka.
Ia juga mengatakan, dunia modern sekarang ini, apapun tidak bisa dibatasi, salah satunya dari segi informasi, maka perlunya peran imam, syara dan pendeta untuk membimbing generasi muda pada lingkup masyarakat.
Dunia globalisasi itu apapun tidak bisa dibatasi, maka perlunya peningkatan imam, agar dengan iman kita bisa membentengi diri dari hal-hal yang negatif.
"Tingkatkan terus kinerja pelayanan kepada ummat, sebagai tokoh masyarakat yang berperan dalam bidang keagaaman, diharapkan menjadi penyejuk dan selalu membimbing masyarakat pada jalan kebaikan, " harapannya.
Terkait tahun 2023 terjadi kenaikan insentif, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Sahnawi Ahmad membenarkan.
"Kenaikan insentif imam dan syara dan pendeta ini, sesuai dengan keuangan daerah, total anggaran yang diusulkan untuk kenaikan insentif imam dan syara ini, sebesar Rp 4 nilyar lebih, " ungkapnya.
Sahnawia menuturkan, anggaran tersebut diperuntukan kepada 1.141 imam, syara' dan pendeta serta pelayan gereja di Kota Tidore Kepulauan (Tikep).
"Naiknya ini sesuai dengan anggaran, insya Allah ke depan, kalau anggaranya lebih lagi kita naikan lagi, " katanya.
Lanjutnya, insentif para imam dan pendeta tahun 2022, sebesar Rp.975.000 dan di tahun 2023 naik menjadi Rp.1.125.000.
sementara itu, untuk syara dan pelayan di tahun 2022 sebesar Rp.825.000 dan di 2023 naik menjadi Rp.975.000.
"Insentif imam, syara pendeta, serta pelayan ini, akan diterima di setiap triwulanya, " ujarnya.
"Insentifnya naik Rp.50 ribu, kan diterima setiap triwulan itu Rp.150 ribu, " pungkasnya.
"Jumlah secara keseluruhan imam, syarah, pendeta dan pelayan di Kota Tikep sebanyak 1.141 orang, " jelasnya.
"Jumlah tersebut terdiri dari 190 orang imam, 891 orang syara, 6 orang pendeta, serta 49 orang pelayan.
Sumber: Kanal Indonesia